2020 Round 1 Letter of Interest (Indonesia) Press Release

(Download the Press Release in English or Bahasa Indonesia)

PRESS RELEASE 

Disability Rights Fund Opens Letter of Interest (LoI) Process for Indonesia

December 16, 2019

FOR IMMEDIATE RELEASE
Contact: Faith Lemon, Program Director
Email: flemon@disabilityrightsfund.org

BOSTON, MA – The Disability Rights Fund (DRF) – a grantmaking collaboration between donors and the global disability community which supports the human rights and inclusion in development of persons with disabilities – announces a Round 1 Letter of Interest (LoI) process for Disabled Persons’ Organizations (DPOs) in Indonesia. The deadline for LoI submission is January 20, 2020. Please note that the LoI process for DPOs in Haiti will resume in Round 2 2020.

Interested organizations in Indonesia are urged to review the full eligibility criteria and LoI details posted on the Fund’s website, at https://www.disabilityrightsfund.org/for-grantseekers/. Any questions about the LoI process should be directed to info@disabilityrightsfund.org.

The Fund’s mission is to support persons with disabilities around the world to build diverse movements, ensure inclusive development agendas, and achieve equal rights and opportunity for all. Through grantmaking, advocacy, and technical assistance, DRF supports Disabled Persons’ Organizations (DPOs[1]) to use global rights and development frameworks, such as the Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) and the Sustainable Development Goals (SDGs) ensuring no one is left behind.

Applicant organizations may apply as:

  1. Single organizations or partnerships for one-year Small Grants, ranging from USD 5,000 – 20,000;
  2. Sub-national DPO-led coalitions for two-year Mid-Level Coalition grants ranging from USD 30,000 – 40,000 per year (USD 60,000 – 80,000 over two years); and/or
  3. National DPO-led coalitions for two-year National Coalition grants, ranging from USD 30,000 to 50,000 per year (USD 60,000 – 100,000 over two years).

With its sister fund, the Disability Rights Advocacy Fund – which supports advocacy for treaty ratification and legislative change in target countries – DRF has granted more than $34.2 million to 347 different organizations in 37 countries since 2008.

DRF donors include: The Ansara Family Fund of the Boston Foundation, the Ford Foundation, The Estelle Friedman Gervis Family Foundation, the Joseph P. Kennedy Jr. Foundation, the Foundation to Promote Open Society, part of the Open Society Foundations, and U.K. aid from the U.K. government (DFID). DRAF is supported by the Australian Government’s Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) and U.K. aid from the U.K. government (DFID). The views expressed in this communication do not necessarily reflect the official policies of any of our donors, or the governments they represent.

[1] In DRF’s understanding of the term, “DPO,” DPOs are representative organizations or groups of PWDs, where PWDs constitute a majority of the overall staff, board and volunteers, and are well represented in all levels of the organization.  It includes organizations of relatives of PWDs (only those representing children with disabilities, people with intellectual disabilities, or the Deafblind) where a primary aim of these organizations is empowerment and the growth of self-advocacy of persons with disabilities. In addition, DPOs have an understanding of disability in accordance with the social model.

####

SIARAN PERS 

Disability Rights Fund Membuka Proses Surat Ketertarikan (LoI) untuk Indonesia

Desember 16, 2019

UNTUK SEGERA DISEBARLUASKAN
Kontak: Faith Lemon
Email: mailto:flemon@disabilityrightsfund.org

BOSTON, MA – Disability Rights Fund (DRF) – sebuah kerjasama pemberian dana hibah antara para donor dan komunitas penyandang disabilitas global yang mendukung HAM dan inklusi para penyandang disabilitas dalam pembangunan – mengumumkan dimulainya sebuah proses Surat Ketertarikan (Letter of Interest – LoI) untuk organisasi dari, oleh, dan untuk penyandang disabilitas (DPO) di Indonesia. Tenggat waktu penyerahan Surat Ketertarikan (LoI) ini adalah 20 Januari, 2020. Harap dicatat bahwa proses LoI untuk Haiti akan dimulai pada Putaran Kedua, 2020.

Organisasi yang tertarik di Indonesia disarankan untuk mempelajari kriteria kelayakan persyaratan detil informasi tentang LoI selengkapnya di situs DRF, di https://www.disabilityrightsfund.org/for-grantseekers/. Segala bentuk pertanyaan tentang proses Surat Ketertarikan ini bisa diajukan ke info@disabilityrightsfund.org.

Misi DRF adalah untuk mendukung para penyandang disabilitas di seluruh dunia untuk membangun berbagai macam pergerakan, memastikan agenda-agenda pembangunan yang inklusi, dan mewujudkan persamaan hak dan kesempatan untuk semua. Melalui pemberian dana hibah, advokasi dan bantuan teknis, DRF mendukung organisasi dari, oleh, dan untuk Penyandang Disabilitas (Disabled Persons’ Organizations – DPOs [1]) seperti Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities – CRPD) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDG)  untuk memastikan tidak ada yang ditinggalkan.

Organisasi-organisasi bisa mengajukan permohonan sebagai:

  1. Organisasi atau kemitraan tunggal untuk Dana Hibah Kecil satu tahun, berkisar antara 5.000 Dolar AS – 20.000 Dolar AS;
  2. Koalisi yang dipimpin DPO di tingkat daerah untuk Dana Hibah Koalisi Tingkat Menengah untuk masa dua tahun yang berkisar antara 30.000 Dolar AS – 40.000 Dolar AS per tahunnya (60.000 Dolar AS – 80.000 Dolar AS untuk masa dua tahun); dan / atau
  3. Koalisi nasional yang dipimpin DPO untuk Dana Hibah Koalisi Nasional untuk masa dua tahun yang berkisar antara 30.000 Dolar AS – 50.000 Dolar AS per tahunnya (60.000 Dolar AS – 100.000 Dolar AS untuk masa dua tahun).

Bersama organisasi keluarga kami, Disability Rights Advocacy Fund – yang mendukung kegiatan advokasi untuk peratifikasian dan perubahan perundang-undangan di negara-negara sasaran – DRF telah mengucurkan lebih dari 34,2 Juta Dolar AS ke 347 oganisasi yang berbeda dari 37 negara sejak tahun 2008.

Para donor DRF antara lain adalah: Ansara Family Fund dari Boston Foundation, Ford Foundation, Estelle Friedman Gervis Family Foundation, Joseph P. Kennedy Jr. Foundation, dan Foundation to Promote Open Society, bagian dari the Open Society Foundations dan U.K aid dari pemerintah Kerajaan Inggris (DFID). DRAF didukung oleh Kementerial Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan U.K. aid dari Kerajaan Inggris (DFID). Pendapat yang dinyatakan dalam komunikasi ini tidak serta merta merefleksikan kebijakan resmi dari para donor kami, atau dari pihak pemerintahan yang mereka wakili.

####

[1] Dalam pemahaman DRF tentang istilah “DPO,” DPO adalah organisasi-organisasi atau kelompok-kelompok yang mewakili para penyandang disabilitas, dimana para penyandang disabilitas merupakan mayoritas dari keseluruhan staf, dewan pimpinan, dan relawannya, serta juga terwakili dengan baik di seluruh tingkatan organisasi tersebut.  Termasuk juga dalam hal ini adalah organisasi-organisasi keluarga penyandang disabilitas (hanya jika organisasi mewakili anak-anak penyandang disabilitas, penyandang disabilitas intelektual atau buta-tuli) dimana tujuan utama dari organisasi ini adalah pemberdayaan dan pengembangan advokasi diri para penyandang disabilitas. Selain itu, pemahaman DPO tentang disabilitas sejalan dengan model sosial.